Fungsi Pasar Uang
Pasar uang dalam peranannya memiliki fungsi yang harus ditempuh dan
dijalankan pasar uang. Fungsi pasar uang antara lain sebagai berikut...
- Sebagai perantara perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
- Sumber modal bagi perusahaan yang akan melakukan investasi
- Penghimpun dana surat-surat yang berharga jangka pendek
- Sebagai perantara bagi investor yang berada di luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan-perusahaan di indonesia
- Sebagai sarana alternatif lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan
Tujuan Pasar Uang
Pasar uang dalam menjalankan tugas dan fungsinya memiliki tujuan-tujuan
yang harus dicapai. Tujuan pasar uang antara lain sebagai berikut.....
Dari pihak yang menanamkan dana :
Ciri-Ciri Pasar Uang
Dari pihak yang menanamkan dana :
- Membantu bagi pihak-pihak yang mengalami dan menjalani kesulitan
- Spekulasi
- Untuk mendapatkan penghasilan dari tingkat suku bunga tertentu
Dari pihak yang membutuhkan dana :
- Memenuhi kebutuhan akan modal kerja
- Memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu yang pendek
- Memenuhi kebutuhan likuiditas
- Sedang mengalami kala keliring
Pasar uang memiliki karekteristik atau ciri-ciri. Ciri-ciri pasar uang antara lain sebagai berikut....
- Tidak terikat dalam tempat tertentu
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek
- Dalam mekanisme pasar ditekankan pertemuan antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana
Sumber Pasar Uang
Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat berasal dari
- Kelebihan uang kas dari Badan Usaha milik Negara (BUMN)
- Kelebihan uang kas dari perusahaan yang belum digunakan
- Kelebihan uang kas dari berbagai bank
Bentuk-Bentuk Surat Berharga Pasar Uang
Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan di Indonesia saat ini antara lain sebagai berikut..
- SBI (Sertifikat Bank Indonesia) pada prinsipnya merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto
- SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) adalah surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lemba diskonto yang ditunjuk oleh BI
- Sertifikat Deposito merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan
- Commercial Paper, adalah promes yang tidak disertai jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
- Call Money merupakan pinjaman uang selama 24 jam atau satu minggu oleh bank kepada lembaga-lembaga keuangan
- Repurchase Agreemnt merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang dijual pada waktu dan harga tertentu
- Banker's Acceptance adalah wesel berjangka yang digunakan eksportir atau importir atas bank untuk membayar barang atau valuta asing.
Sumber : http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-pasar-uang-fungsi-ciri-ciri-tujuan.html
0 komentar:
Posting Komentar